Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2021/PN Tul MUSTAFA JIALI SATRIO ARWELEMBUN Alias RIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 8/Pid.C/2021/PN Tul
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/59/XII/2021/Resnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUSTAFA JIALI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SATRIO ARWELEMBUN Alias RIO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Ditemukan oleh Anggota Polri di depan Pom Bensin Btn Koperasi Kec Dullah Selatan Kota Tual minuman keras tradisional Jenis sopi yang sementara di angkut mengunakan Mobil Pick Up L 300 dengan Nomor Polsi DE 8700 AI oleh saudara KAMARUDIN RENGUR Alias RONTEK dari Desa Watran Kec Dullah Utara Kota Tual dengan tujuan arah Kec Dullah Selatan Kota Tual pada hari selasa tanggal 09 November 2021 sekitar pukul 19.30 Wit, Larangan peredaran minuman beralkohol jenis Sopi tanpa izin sebanyak 600 liter yang terdiri dari  : 

-   14 (empat belas) jirigen ukuran 35 liter yang berisikan minuman keras tradisional jenis sopi .

-  19 (Sembilan belas) jirigen ukuran 20 liter yang berisikan minuman keras tradisional jenis sopi.

 

tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) juncto pasal 3 huruf a,b dan c, pasal 5 ayat (1) dan (2), pasal 6 ayat (1), (2), (3) dan (4), pasal 10 ayat (1)  dan (2), pasal 11 ayat (1), (2), (3) dan (4) dan pasal 13 ayat (1) dan (2)   Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2019, tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya