Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Tul WENDI LEIMEHERIWA RUSTAM FAKOUBUN alias UTAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Tul
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan T/08/III/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1WENDI LEIMEHERIWA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUSTAM FAKOUBUN alias UTAM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari selasa tanggal 09 November 2021, sekitar pukul 10.00 WIT di watdek Kec. Kei Kecil Kab. Maluku Tenggara yang dilakukan oleh tersangka Rustam Fakoubun alias Utam terhadap korban Norma Seknun alias Nur alias Mama Ato dengan cara tersangka Rustam Fakoubun alias Utam melakukan pemukulan dengan menggunakan kepalan tangan kanan kemudian mengayunkannya sebayak 2 (dua) kali dan kena pada bagian kepala korban, selanjutnya tesangka menampar korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan telapak tangan kanan yang kena pada pipi sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami kemerahan pada bagian pipi sebalh kiri.

Dengan adanya kejadian tersebut maka terhadap tersangka Rustam Fakoubun alias Utam dipersangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya