Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
6/PID.SUS/PRK/2015/PN Tul ALFRED R. I TALOMPO, SH TARJO BIN KAPSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Perikanan
Nomor Perkara 6/PID.SUS/PRK/2015/PN Tul
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ALFRED R. I TALOMPO, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TARJO BIN KAPSIN[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Dakwaan

DAKWAAN

Kesatu

-------------- Bahwa Terdakwa TARJO BIN KAPSIN selaku Nakhoda dari KM Marcel Jaya 21, pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2014 sekitar jam 10.00 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember tahun 2014, bertempat di Laut Aru sebelah Selatan Pulau Enu, Kepulauan Aru, pada posisi/koordinat 07° 17.627? LS - 134° 20.474? BT, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual, melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan tanpa mematuhi ketentuan tentang jenis, jumlah dan ukuran alat penangkapan ikan.

------------ Perbuatan Terdakwa TARJO BIN KAPSIN tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-UndangRI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-UndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 100 Undang-UndangRI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. ---------------------

Dan

Kedua


------------ Perbuatan Terdakwa TARJO BIN KAPSIN tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-UndangRI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-UndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 100 Undang-UndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. -------------------------------------------------


Pihak Dipublikasikan Ya