Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Tul Desi Maria Labetubun Yulilya Resmol Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Tul
Tanggal Surat Minggu, 09 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Desi Maria Labetubun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD HAZBULLAH ROROA, S.H., M.H.Desi Maria Labetubun
Tergugat
NoNama
1Yulilya Resmol
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WISKA W.R.RAHANTOKNAM, S.H., M. HYulilya Resmol
Nilai Sengketa(Rp) 11.000.000,00
Petitum
  1. MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya ;
  2. Menyatakansah dan mengikatsecarahukumsuatuperikatan/hutangpiutangberdasarkanbukti transfer dengannilai uang sebesar Rp.5.000.000.00 (lima juta rupiah) denganbungasebesar 30% ;
  3. MenyatakanmenuruthukumTergugattelahmelakukanperbuatanwanprestasi/inkarjanjidalamhalmelaksanakankewajibannya ;
  4. MenghukumTergugatuntukmelaksanakankewajibannyamembayarhutang/pinjamanpokokbersertabunga 30% sebesar Rp. 11.000.000.00 (sebelasjuta rupiah) secaratunai, denganrinciansebagaiberikut : Pokok Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah)  Bunga 30% Rp. 6.000.000.00 (enamjuta rupiah)
  5. Menyatakansah dan berhargasitajaminan(conservatoirbeslag) atashartakekayaanTergugatbaik yang bergerakmaupuntidakbergerakatasjaminanutang ;
  6. Menyatakanputusan yang di jatuhkandalamperkarainidapat di laksanakanterlebihdahulumeskipunadaupayahukumkeberatanterhadapputusantersebut ;
  7. MenghukumTergugatuntukmembayarsegalabiaya yang timbuldalamperkaraini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak