Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PN Tul 1.ISAK JAMLEAN
2.AGUSTA TITA KEBUBUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PN Tul
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISAK JAMLEAN
2AGUSTA TITA KEBUBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama: CLOTILDA FIORELLA JAMLEAN Lahir pada Tanggal 03 Juni 2020 di Langgur dengan Akta Kelahiran Nomor: 8102-LT-15072022-0007 yang dikeluarkan pada Tanggal 15 Juli 2022  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara adalah Anak kandung dari Para Pemohon.
  3. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak