Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/PID.B/2012/PN.TUL H. SIKTEUBUN, S.H. TAHA TATROMAN Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jan. 2012
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 2/PID.B/2012/PN.TUL
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1H. SIKTEUBUN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TAHA TATROMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

PRIMAIR :
Bahwa Terdakwa TAHA TATROMAN, pada hari Sabtu Tanggal 13 September 2011 sekitar Jam 10.00 Wit bertempat di Desa Kanara Kecamatan Pulau - pulau Kur Kota Tual DENGAN SENGAJA MERAMPAS NYAWA ORANG LAIN yaitu UMAR TATROMAN.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 338 KUHP.

SUBSIDAIR :
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 354 Ayat (2) KUHP.

LEBIH SUBSIDAIR :
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya