Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2026/PN Tul 1.JOHAKIM RUMANGUN
2.HELENA NIFANNGELYAU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2026/PN Tul
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHAKIM RUMANGUN
2HELENA NIFANNGELYAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa: a. ANA MARIA RUMANGUN, lahir di Langgur pada tanggal 04 Juni 2004 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 8102-LT-28052011-0027, adalah anak kandung dari Para Pemohon; b. SALFATOR RUMANGUN, lahir di Langgur pada tanggal 24 September 2011 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 8102-LT-12062012-0007, adalah anak kandung dari Para Pemohon
  3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak