Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Tul 1.EVERT E. H. JEUJANAN
2.MERLIN KHRISTINA BABAUBUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Tul
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVERT E. H. JEUJANAN
2MERLIN KHRISTINA BABAUBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

  2. Menetapkan anak Pemohon yang bernama : Maureen Angelica Katriel Jeujanan  pada tanggal 22 Mei 2014 di Langgur dengan Akta Kelahiran Nomor : 8102 – LT – 06112020 – 0031 yang dikeluarkan pada tanggal 6 November 2020 dan Genie Alessandra Linel Jeujanan pada tanggal 23 Februari 2020 dengan Akta Kelahiran Nomor : 8102-LT-06112020-0032 yang dikeluarkan pada tanggal 6 November 2020 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara adalah Anak Kandung dari Para Pemohon.

  3.  Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon   

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak