Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/PN Tul SAHLAN INGRATUBUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/PN Tul
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHLAN INGRATUBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa pada Tanggal 12 Mei 1971 tepatnya di Ohoi Ohoiwait, Kel/Desa Ohoiwait Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama MUHAMMAD THAHA INGRATUBUN ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara untuk mencatat tentang kematian Ayah kandung Pemohon dalam buku register Catatan Sipil dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian A.n MUHAMMAD THAHA INGRATUBUN ;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak