Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Tul MUHAMMAD TEHUPELASURY WILHELMUS FODUBUN Alias ROBY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Tul
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 31 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/16/III/2020/Res Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD TEHUPELASURY
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WILHELMUS FODUBUN Alias ROBY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Ditemukan oleh Anggota Polri di rumah tersangka laki-laki WILHELMUS FODUBUN Alias ROBY di Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara sekitar pukul 17.00 Wit      menjual minuman keras tanpa izin jenis sopi sebanyak 1 (satu) gen 5 (lima) liter, 13 (tigabelas) gen 30 (tiga puluh) liter dan 2 (dua) gen 20 (dua puluh) liter tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor. 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. 

Pihak Dipublikasikan Ya