Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PN Tul 1.Lukas Petrus Rumangun
2.Yulita Ohoirat. S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PN Tul
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lukas Petrus Rumangun
2Yulita Ohoirat. S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon Untuk seluruh
  2. Menetapkan Anak para Pemohon yang bernama : Yovinus Berend Farano Rumangun pada tanggal 2 Marat 2018  di Langgur  dengan Akte Kelahiran Nomor : 8102-LT-05112020-0009 yang dikeluarkan Tanggal 06 November 2020, dan Maria Moriana Rumangun pada Tanggal 09 Februari 2021 di Langgur dengan Akta Lahir Nomor : 8102-LT- 23122024 – 0003 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara adalah Anak Kandung dari Para Pemohon
  3. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak