Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Tul WENAN BALUBUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Tul
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WENAN BALUBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapakan kedua anak yang  laki-laki  yang bernama : ROLAND BALUBUN, yang lahir di Tual, 20 Mei 2002 dan anak perempuan yang bernama : ENGSI ELGA TRINITA BALUBUN, yang lahir di  Mun Warfan, 02 April 2005, adalah anak kandung dari Pemohon.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak